Satu Keluarga Meramppok Melalui M Banking

Satu keluarga asal Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau setelah melakukan aksi perampokan dengan modus penipuan mobile banking (m-banking).
Berdasarkan keterangan polisi, para pelaku yang berinsial NA, AN, dan MA telah berhasil menggondol uang seniali Rp 415 juta.
Berikut laporannya :
1. Satu keluarga jadi sindikat perampok
Dilansir dari Kompas.com, Rabu (1/7), Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Hanny Hidayat memberikan penjelasan terkait penangkapan sindikat rampok m-banking di Batam.
Dia mengatakan, para pelaku merupakan salah bagian dari kelompok perampok yang cukup terkenal yakni sindikat Tulung Selapan ‘Tipsani’ alias tipu sana sini.
Baca Juga : Togel Online Terpercaya
Penangkapan ini sendiri bermula dari adanya warga yang melapor telah menjadi korban perampokan yang membuat uang sebesar Rp 415 juta di rekeningnya hilang.
Penyelidikan pun berlangsung hingga akhirnya mengarah pada NA, AN, dan MA yang ternyata adalah satu keluarga.
“Menariknya, ketiganya (pelaku) merupakan keluarga,”
Para pelaku sendiri memiliki peran yang bervariasi. Tersangka NA diketahui bertugas sebagai pengambil alih nomor telepon korban.
Lalu tersangka AN, memiliki peran meretas data nasabah korban dari mobile banking. Sedangkan MA, mengalirkan aliran uang yang telah dirampok ke beberapa rekening lewat internet untuk menghilangkan jejak.

Polisi juga berhasil mengungkap modus perampokan para pelaku yang memang terlihat cukup modern ini. Terlebih, targetnya adalah rekening dari m-banking para korban.
Para tersangka diduga memulai aksinya dengan mencuri data nomor ponsel korban yang lantas membuat laporan palsu ke provider telepon seluler.
Hal ini agar bisa mendapatkan akses masuk lewat nomor ponsel korban menuju m-banking para target perampokan.
Baca Juga : Togel Online Terpercaya
Setelah data nomor telpon berhasil didapat, para pelaku mulai melakukan akses lewat internet banking para korban. Saat inilah, para pelaku mulai menguras pundi uang korban dan dialirkan ke rekening lain.
Polisi pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu sim, rekening koran, dan buku tabungan.
“Para tersangka ini merupakan pemain lama yang tergabung dalam sindikat Tulung Selapan Tipsani atau tipu sana sini,”
Kini ketiganya pun terancam hukuman super berat setelah polisi menjerat dengan Pasal 46 ayat 1 jo Pasal 30 ayat 1 UU Nomor 11 tahun 2008 sebagaimana telah diubah UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.
Baca Juga : Togel Online Terpercaya
Satu Keluarga Meramppok Melalui M Banking
Reviewed by monas
on
July 03, 2020
Rating:


No comments